Footer 2

Perjudian Baru Muncul di Bendosari Ngantru, Publik Soroti Ketegasan APH Tulungagung

 






TULUNGAGUNG – gerbanginfopol.com

Munculnya dugaan arena perjudian baru di salah satu dusun wilayah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam, dadu hingga capjiki itu disebut-sebut baru mulai beroperasi pada Rabu kemarin.


Keberadaan lokasi tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan memunculkan pertanyaan besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Tulungagung.


Sorotan publik kini mengarah kepada Polres Tulungagung dan Polsek setempat. Pasalnya, dengan munculnya titik perjudian baru tersebut, warga menduga praktik perjudian mulai tumbuh dan berkembang tanpa adanya tindakan tegas. Bahkan menurut informasi warga, pengelola atau bos perjudian tersebut diduga berasal dari Kediri dengan inisial “Cokrek”.


Masyarakat kini menunggu keberanian aparat untuk bertindak. Publik ingin melihat apakah Polres Tulungagung dan Polsek setempat benar-benar hadir di tengah masyarakat atau justru terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.


“Baru kemarin buka, tapi sudah ramai. Kalau dibiarkan terus, nanti tambah besar. Kami berharap aparat segera turun,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Keluhan masyarakat juga semakin keras lantaran mereka menilai kondisi Tulungagung saat ini sedang menjadi perhatian publik dalam berbagai persoalan. Warga merasa miris jika di tengah upaya penataan pemerintahan dan penegakan hukum, justru muncul praktik perjudian baru yang dinilai meresahkan.


“Sudah bupati tersandung perkara, malah perjudian berkembang. Mau ditata bagaimana pemerintahan kami kalau begini,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.


Warga berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan sebelum praktik perjudian tersebut semakin besar dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.


Jika benar adanya, masyarakat meminta tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Sebab perjudian sabung ayam, dadu, maupun capjiki dinilai jelas merusak ketertiban masyarakat serta mencoreng wibawa penegakan hukum di Kabupaten Tulungagung.(red)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support