Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Diduga Ada Praktik Mafia Solar Bersubsidi di SPBU Pacekulon, Awak Media Temukan Aktivitas Pelangsiran Terorganisir

 



Gerbanginfopol.com| Nganjuk – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Temuan ini berawal dari keluhan seorang sopir truk yang mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi untuk kebutuhan bekerja, lantaran diduga banyak diborong oleh pelangsir.


Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran pada Jumat (26/6/2026). Dari hasil pemantauan di SPBU Pacekulon Nomor 54.644.16, terlihat belasan sepeda motor mengantre untuk mengisi solar subsidi.


Para pengendara tersebut tampak membawa jeriken, tong, maupun rengkek sebagai wadah penampung solar. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, mereka diduga menggunakan barcode maupun surat keterangan dari desa atau sektor pertanian sebagai dasar pembelian BBM subsidi apabila terjadi pemeriksaan.



Penelusuran kemudian berlanjut ke sebuah lokasi di Jalan Raya Pace No. 02, Ngaglik, Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Di lokasi tersebut, awak media mendapati sejumlah pelangsir silih berganti datang untuk menyetorkan hasil pembelian solar subsidi.


Dari keterangan sejumlah warga sekitar, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Warga menyebut pengepul atau koordinator kegiatan itu dikenal dengan julukan "Ambon". Menurut warga, apabila aktivitas mereka mulai menjadi sorotan, lokasi penyimpanan maupun penyetoran kerap berpindah-pindah.


Temuan ini juga memunculkan pertanyaan terhadap sistem pengawasan di SPBU Pacekulon. Pasalnya, para pelangsir diduga mampu melakukan pembelian solar subsidi hingga tiga kali dalam sehari, mulai pagi, siang, sore, bahkan malam hari.


Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan di SPBU. Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.


Saat hendak melakukan konfirmasi, awak media berupaya menemui mandor maupun penanggung jawab SPBU. Namun hingga proses peliputan selesai, pihak yang berwenang belum berhasil ditemui sehingga belum memberikan penjelasan maupun tanggapan atas temuan tersebut.


Atas temuan ini, awak media juga akan mengonfirmasi kepada Unit Tipidter maupun Satreskrim Polres Nganjuk agar dilakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi. Sebab, solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk sopir angkutan dan pelaku usaha yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Pacekulon maupun pihak yang disebut warga sebagai pengepul belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Investigasi.red) 

Share:

Bedah Novel Rida K Liamsi Jadi Ruang Mahasiswa Mengenal Sejarah Melayu




PEKANBARU– Suasana Aula Perpustakaan Daerah Kota Pekanbaru, Ahad (21/6/2026), tak hanya dipenuhi diskusi sastra, tetapi juga semangat generasi muda dalam merawat khazanah sejarah Melayu. Lebih dari 100 peserta, sebagian besar mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Islam Universitas Islam Riau (UIR), larut dalam bedah novel sejarah Seandainya Tun Dalam Todak Mencabut Keris karya sastrawan senior Rida K Liamsi.


Kegiatan ini menjadi penutup perjalanan magang mahasiswa FKIP UIR yang selama beberapa bulan terakhir terlibat di berbagai komunitas sastra dan taman baca masyarakat di Pekanbaru.



Ketua panitia, Azhar Gultom, mengatakan kegiatan tersebut digelar bersama sejumlah komunitas sastra dan taman baca sebagai acara puncak program magang mahasiswa.

"Acara bedah buku ini menjadi penutup dari rangkaian program magang mahasiswa di komunitas sastra dan taman baca masyarakat," ujarnya.


Diskusi berlangsung hangat. Sejumlah tokoh sastra Riau seperti Marhalim Zaini, Taufik Ikram Jamil, Fakhrunnas MA Jabar, Bambang Karyawan, hingga Mustamit Sthalib turut hadir dan aktif mengajukan pertanyaan.


Tampil sebagai pembedah antara lain Dr Husnu Abadi, Dr Ruziah selaku Ketua Prodi PBSI UIR, Prof Yusmar Yusuf yang diwakili penyair Muparsulian, serta Willy Ana, perancang sampul buku tersebut.



Dalam pemaparannya, Rida K Liamsi menjelaskan bahwa novel Seandainya Tun Dalam Todak Mencabut Keris merupakan novel sejarah kedelapannya yang mengangkat konflik politik antara Melayu dan Bugis pada masa Kesultanan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga.


Menurut Rida, tokoh Tun Dalam merupakan sosok kontroversial sekaligus penyeimbang dalam dinamika politik kerajaan Melayu saat itu.


Para pembedah menilai novel tersebut tidak hanya menyajikan karya sastra, tetapi juga menjadi jendela bagi generasi muda untuk memahami sejarah perjuangan dan dinamika politik di kawasan Melayu.



Salah satu momen yang menarik perhatian peserta terjadi ketika pembahasan beralih pada desain sampul buku. Perancang sampul, Willy Ana, mengungkapkan bahwa setiap elemen visual pada cover memiliki makna tersendiri.


Peta melambangkan sejarah Melayu, keris menjadi simbol amarah, sementara burung gagak dipilih sebagai representasi dendam dalam konflik politik yang diceritakan dalam novel.


"Burung gagak merupakan simbol yang tepat untuk konflik politik dan dendam sejarah dalam cerita tersebut. Gagak adalah simbol dendam yang cerdas, bukan emosional. Gagak adalah simbol dendam yang berpikir," ujar Willy Ana.


Kehadiran puluhan mahasiswa dalam forum tersebut menjadi gambaran bahwa minat generasi muda terhadap sejarah dan sastra Melayu masih terus tumbuh. Melalui ruang-ruang diskusi seperti ini, warisan sejarah Melayu diharapkan tetap hidup dan dikenali oleh generasi penerus. (*)

Share:

Demi menjaga hubungan Lebih Dekat dengan Petani kanit binmas polsek gondang terjun ke lapangan



Tulungagung - Kanit Binmas Polsek Gondang polres tulungagung Aiptu Pendi bersama Bhabinkamtibmas Bendungan pada Hari Selasa tanggal 23 juni 2026 monitoring lahan yang akan di panen, dan sekaligus Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.


Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Gondang Aiptu Pendi bersama Bhabinkamtibmas ds. Bendungan langsung turun ke area pertanian jagung, melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada salah seorang petani di desa binaannya.


Kanit Binmas Aiptu Pendi Polsek Gondang berdialog langsung dengan petani terkait kondisi tanaman jagung, pola perawatan, hingga kendala yang dihadapi selama proses tanam. 



Kanit Binmas monitoring lahan jagung dalam bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.


Melalui sambang dan pendampingan tersebut, diharapkan terjalin sinergi kuat antara Polri dan masyarakat. Khususnya para petani, dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.


Para petani jagung di Kecamatan Gondang memberi sambutan positif atas perhatian serta dukungan yang diberikan Kanit Binmas dan juga Bhabinkamtibmas. Mereka berharap, pendampingan seperti ini terus dilakukan agar hasil pertanian makin maksimal dan mampu mendukung kebutuhan pangan nasional.


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung

Share:

Polantas Menyapa : Hingga Hari ini 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih Disalurkan Polda Riau

 


Gerbanginfopol.com, Pekanbaru, Senin (22/6/2026) – Kepedulian Polda Riau terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terus digelar di seluruh wilayah hukum Polda Riau.


Hingga Senin, 22 Juni 2026, Polda Riau dan jajaran telah berhasil mendistribusikan 3.360 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.


Selain penyaluran bansos, Polda Riau juga melaksanakan 24 kegiatan penyaluran air bersih yang menyasar wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan akses air bersih. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga.



Dalam bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan, Polda Riau turut melaksanakan 12 kegiatan bakti religi di berbagai rumah ibadah. Kegiatan tersebut meliputi kerja bakti, pembersihan lingkungan rumah ibadah, serta berbagai bentuk kepedulian sosial lainnya sebagai upaya memperkuat nilai-nilai toleransi, kebersamaan, dan kerukunan antarumat beragama.


Tidak hanya itu, Polda Riau juga telah melaksanakan program bedah rumah sebanyak 1 unit bagi warga yang membutuhkan. Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga.


Sebagai bagian dari implementasi program Green Policing, Polda Riau juga menggelar 2 kegiatan Gerakan Indonesia Asri yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat.



Kapolda Riau Herry Heryawan melalui Dirlantas Polda Riau Jeki Rahmat Mustika selaku Ketua Pelaksana Bakti Sosial dan Bantuan Sosial Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.


Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat. Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, personel juga memberikan edukasi mengenai kamtibmas, keselamatan berlalu lintas, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.


“Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Riau serta Satlantas jajaran juga melaksanakan kegiatan Program Polantas Menyapa guna memberikan edukasi kamtibmas, kamseltibcarlantas, serta Green Policing kepada masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, tertib berlalu lintas, dan kepedulian terhadap kelestarian alam,” imbuh Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik melalui bantuan sosial maupun edukasi yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.


“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga berbagai program sosial yang kami laksanakan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.



Sementara itu, Intan Rahma, warga Perumahan Wonosobo Ujung RT 004/RW 014, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang mewakili masyarakat penerima manfaat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta seluruh jajaran atas kepedulian yang telah diberikan kepada masyarakat.


“Kami selaku masyarakat mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Riau beserta seluruh jajaran. Bantuan air bersih yang diberikan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah, terutama bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan harapannya agar Polri semakin maju dan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 ini, kami mendoakan semoga Polri semakin baik, semakin dicintai masyarakat, serta terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa Polri akan terus hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.


Melalui berbagai program kemanusiaan tersebut, Polda Riau berharap dapat terus menumbuhkan semangat gotong royong, mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.(***)

Share:

Respon Cepat Polsek Singingi: Sunyi di Sungai Lombu, Pastikan Lokasi PETI Muara Lembu Kondusif




Gerbanginfopol.com, KUANTAN SINGINGI,- Laporan masyarakat dan pemberitaan media online soal aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, direspons cepat aparat. Kamis, 18 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Singingi turun langsung ke titik yang dilaporkan warga.


Pengecekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan SH, mewakili Kapolsek AKP Azhari SH. Tim gabungan Reskrim dan Intel bergerak ke lokasi dengan prinsip cepat, tepat, dan terukur.


Anggota yang terlibat terdiri dari Ps Kanit Ik AIPDA Eri Darmadi SE, Brigadir M Arief, Brigadir Abdi Kharta, Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata. Mereka menyisir bantaran Sungai Lombu yang masuk laporan masyarakat.


Keunikan di lapangan, beberapa wartawan media lokal juga hadir bersama tim. Kehadiran insan pers menjadi bagian dari transparansi dan kontrol publik atas setiap langkah penegakan hukum di Kuansing.


Hasil pantauan tim bersama awak media menunjukkan kondisi berbeda dari laporan awal. Tidak ada aktivitas penambangan yang berjalan. Sunyi. Hanya suara arus sungai dan bekas galian tanah yang masih terlihat di beberapa titik. Sebelumnya, pemberitaan media online sempat membuat lokasi ini menjadi perhatian publik.


Tim fokus mencari keberadaan alat berat ekskavator seperti yang disebutkan pelapor. Namun setelah dicek menyeluruh, tidak ditemukan satu pun unit alat berat beroperasi maupun terparkir di lokasi Sungai Lombu.


Yang ada hanyalah bekas urukan dan galian tanah bekas aktivitas sebelumnya. Tidak ada mesin, tidak ada pekerja, dan tidak ada tenda operasional yang biasa menjadi ciri PETI berjalan.


Kapolsek Singingi AKP Azhari SH melalui Kanit Reskrim menegaskan, Polsek berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan pemberitaan media online. Prinsipnya, tim Polsek Singingi akan selalu cek lapangan, menjaga lingkungan serta membuat wilayah menjadi aman dan kondusif.


Dari hasil pengecekan, nihil pelaku diamankan dan nihil barang bukti disita. Dokumentasi foto dan video tetap diambil tim sebagai data pendukung laporan kepada pimpinan dan bahan evaluasi patroli selanjutnya.


Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB. Situasi Sungai Lombu dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Singingi akan meningkatkan intensitas patroli, terutama di jam-jam rawan yang biasa dimanfaatkan pelaku PETI.


Kehadiran wartawan saat penindakan menjadi cerminan kemitraan Polri dan media. Fakta lapangan dibuka untuk publik, agar tidak ada ruang spekulasi dan semua pihak mendapat informasi yang sama.


Polsek Singingi mengimbau masyarakat Muara Lembu untuk terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama. (SG)

Share:

DLH Rokan Hilir Besama Aliansi Mahasiswa Bagan Sinembah Serta Aparat Desa Sabangi PT SIA

 



BAGAN SINEMBAH-Gerbanginfopol.com - Terkait isu yang beredar, dengan adanya bau limbah dari PKS PT Sinergi Integritas Agroindustri (SIA), ini menjadi poin penting terhadap perusahaan, dengan kunjungan DLH Rohil, dan Aliansi Mahasiswa Bagan Sinembah, Kamis, 11/06/2026.


Adapun DLH mennyabangi Pabrik Kelapa Sawit PT SIA, untuk memverifikasi atau memastikan adanya bau limbah tersebut, yang mana hal itu ditegaskan oleh Mill Manager, Marthin H Ginting, bahwa perusahaan berkomitmen selalu menjaga lingkungan sesuai prosedur.



Dimana regulasi serta pemberdayaan masyarakat lingkungan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Disamping itu, kami juga, dari perusahaan selalu menyalurkan program CSR, kepada masyarakat tempatan, agar warga desa bahtera makmur bisa menikmatinya dengan baik. Dalam hal ini saya sangat menyesal kan adanya isu tersebut, tegas nya.


Marthin menambahkan, kami selalu taat aturan, adanya Logbook IPAL, 3 sampai 6 terakhir. Seperti Debit masuk-keluar, pH, hasil lab BOD. Outlet masih di bawah baku mutu, sesuai permen LHK No.5/2021, terang Marthin. 



Ia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan DLH, dan Mahasiswa, citra kami sebagai perusahaan bisa lebih bagus, transparan, dan tidak ditutup-tutupi.


Turut disaksikan, dari perusahaan:

- Mill Manager, Marthin H Ginting. 

- Management Representatif, Apri Antologi. 

Dari DLH:

- Kasus DLH, Suwandi. 

- Kabid, Ade Fauzi. 

Aparat desa:

- Sekdes Agus Arianto. 

- Udin Harahap. (R2)

Share:

Seluruh Staf Dan jajaran DKLH Kabupaten Kediri, Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.




GerbangInfopol, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Kediri di Taman Hijau ( SLG ), Kabupaten Kediri, Sabtu (6/6/2026).

memperingati tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat aksi nyata dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang dampaknya semakin dirasakan, termasuk di Kabupaten Kediri.

Kegiatan puncak dihadiri Kepala Dinas DKLH Bpk Putut Agung Subekti Dan jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri dan Kepala DISPARBUT Kabupaten Kediri Dan kepala perangkat daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tidak hanya berlangsung di Simpang Lima Gumul sebagai lokasi Taman Hijau utama kegiatan. Seluruh pemerintah kabupaten turut mengikuti kegiatan secara sekaligus, sehingga dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

Sebagai implementasi tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, berbagai kegiatan dilaksanakan secara serentak di 35 kabupaten/kota, mulai dari kerja bakti lingkungan, aksi pungut sampah bersama, hingga layanan uji emisi kendaraan gratis yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

Salah satu agenda utama tahun ini adalah pelaksanaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, melalui penanaman Pohon. ditanam di 16 lokasi yang tersebar pada 16 Kabupaten kediri sebagai upaya memperkuat perlindungan Kabupaten Kediri, mengurangi risiko abrasi, dan meningkatkan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim.

Puncak peringatan di Kabupaten Kediri diikuti Seluruh Staf Dan Jajaran DKLH Kabupaten Kediri Kehadiran Selutuh Staff Dan Jajaran DLKH Kab Kediri, pihak tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim membutuhkan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengambil peran dalam menjaga lingkungan, mulai dari langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari hingga partisipasi aktif dalam berbagai program pelestarian lingkungan.(Red)

Share:

Pemerintah Tuluagung Dinas PUPR Melakukan Kegiatan Pembersihan Jalur Sawo - Tumpak Mergo


Gerbanginfopol.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pekerjaan Infrastruktur jalan pada pemukiman dikawasan Strategis Daerah Sawoo - Tumpak Mergo

Pembangunan dan pengembangan Infrastruktur kawasan pemukiman di kawasan strategis daerah kabupaten kota yang telah di selesaikan dan kondisinya saat ini sudah kinclong, pada pemangunan jalan lingkungan kelurahan Gunung Alam.

Kepala Dinas PUPR menjelaskan, sesuai dengan visi misi bupati dan Kepala Dinas PUPR bawah setiap tahun pembangunan infrastruktur jalan selalu di utamakan oleh pemerintah seperti jalan lingkungan di kecamtan kota tepatnya jalan kawasan kelurahan Gunung Alam,”ujarnya

“Pembangunan jalan telah kita laksanakan di berberapa titik dan sudah selesai dikerjakan oleh pihak ke tiga dengan anggaran APBD kabupaten Tulungagung,” terang Kepala Dinas PUPR, Selasa (02/06/26)

Selain jalan lingkungan yang ada di Sawo - Tumpak Mergo Gunung Alam, lanjut dia, Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur secara merata dan terintegrasi di setiap kecamatan yang ada di tulungagung.

“Kita terus berupaya melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur secara merata dan terintegrasi,” kata Kepala Dinas PUPR Tulungagung.

Share:

DPP AKPERSI Mengecam Keras Aksi Tindakan Kekerasan Terhadap Oknum Polri & ASN



Gerbanginfopol.com, |BEKASI – 31 Mei 2026., Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mengecam keras tindakan kekerasan, intimidasi, dan perusakan yang dilakukan oleh dua oknum anggota kepolisian serta seorang Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Peristiwa yang dinilai melanggar konstitusi dan hukum negara ini terjadi pada malam hari, ketika rombongan pelaku datang bergerombol ke kediaman salah satu anggota AKPERSI, merusak bangunan beserta isinya, hingga mengeluarkan ancaman nyawa dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedatangan rombongan tersebut dilakukan tanpa alasan yang sah. Tanpa prosedur maupun penjelasan apa pun, mereka langsung melakukan tindakan anarkis yang tidak hanya menimbulkan kerugian materi yang besar, tetapi juga menanamkan trauma dan ketakutan mendalam bagi korban serta seluruh anggota keluarga yang berada di lokasi kejadian. AKPERSI menegaskan, kejadian ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar warga negara yang dilindungi sepenuhnya oleh konstitusi.


"Seolah-olah mereka berbuat seakan negara sedang dalam keadaan darurat yang tidak ada aturannya. Padahal tidak! Di Indonesia, hukum berlaku sama untuk semua, tidak terkecuali aparat penegak hukum maupun pejabat desa. Apa hak mereka datang malam-malam, membawa orang banyak, merusak rumah, dan menodongkan senjata ke warga sipil? Ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh peraturan hukum yang berlaku di negeri ini," tegas salah satu Pengurus DPP AKPERSI dalam pernyataan resminya di hadapan awak media, Sabtu (30/5/2026).


Secara yuridis, AKPERSI menegaskan tindakan pelaku telah melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan. Pertama, perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak hidup aman dan terlindungi dari ancaman ketakutan.


Selain itu, perbuatan membawa senjata dan menggunakannya untuk mengancam nyawa orang lain juga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, tindakan perusakan barang dan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok diatur tegas dalam Pasal 170 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



AKPERSI menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan yang tidak beradab, biadab, dan sangat keterlaluan, terlebih dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, justru berbalik bertindak sewenang-wenang.


"Apakah mereka mengira aturan hukum tidak berlaku bagi mereka? Apakah mereka merasa berkuasa seolah ada keadaan darurat militer? Tidak ada keadaan darurat di sini! Yang ada hanyalah pelanggaran hukum berat yang harus ditindak tegas tanpa kompromi," tambahnya dengan nada penuh ketegasan.


Terkait kasus yang memicu kemarahan publik ini, DPD AKPERSI Jawa Barat Mebuka Laporan di wilayah hukum Kepolisian Resort Metro Bekasi , serta DPP AKPERSI secara resmi memberikan tenggat waktu selama 3 hari kerja kepada Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi. Dalam batas waktu yang ditentukan, seluruh pelaku—baik oknum polisi maupun pejabat desa—wajib segera ditangkap dan diproses hukum sampai tuntas, tanpa pandang bulu jabatan maupun kedudukannya.


Pihaknya juga memberikan peringatan keras, apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindakan nyata maupun kejelasan proses hukum, maka AKPERSI akan langsung melaporkan kinerja Polres Metro Bekasi ke Mabes Polri. Langkah ini diambil sejalan dengan arahan tegas Kapolri, yang mewajibkan seluruh jajaran Polri bertindak cepat, tanggap, dan memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat, bukan sebaliknya menjadi penindas.


"Seluruh Pengurus AKPERSI dari tingkat Pusat, Daerah hingga Cabang di seluruh Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan mendapatkan keadilan. Organisasi kami tidak akan tinggal diam jika hak dan keselamatan anggotanya terancam. Kami berkomitmen menjaga supremasi hukum agar tidak ada lagi warga negara yang diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak yang merasa berkuasa," pungkas pernyataan resmi tersebut.

Share:

PT Sinergi Integritas Agroindustri Lakukan Maintenance Jalan di 12 Titik Melalui Program CSR

 


BAGAN SINEMBAH-Gerbanginfopol.com - Perawatan jalan supaya kondisinya tetap bagus dan aman, itulah yang saat ini dikerjakan oleh PT SIA di 3 dusun Desa Batra Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil. Senin, 01/06/2026.


Pelaksanaan perawatan jalan, dijadwalkan pekerjaannya untuk 12 titik di 3 Dusun tersebut,, menghabiskan waktu selama 7 hari, dan ini diawasi langsung oleh pihak perusahaan PT SIA. 


Disamping itu juga, masyarakat Desa Batra Makmur turut mendukung dengan adanya program tersebut, dengan perbaikan dan perawatan jalan, sehingga pada nantinya, warga tempatan sudah bisa menikmati akses jalan yang bagus dan aman,tanpa harus sangsi ada jalan berlubang. Serta ini satu-satunya yang diyakini warga tempatan sebagai roda ekonomi yang sehat, untuk mencapai tarap kesejahteraan masyarakat Desa Batra Makmur yang Berkesinambungan



Adapun akses jalan rusak dan berlubang dalam massa perbaikan di antaranya:

1. Jl Imam panjang perbaikan, 2000 meter. 

2. Jl Yasrowi panjang perbaikan, 1000 meter. 

3. Jl Penghulu Hasan, panjang perbaikan 1600 meter. 

4. Jl Perladangan, panjang perbaikan 700 meter. 

5. Gang Kitim, panjang perbaikan 300 meter. 

6. Jl Lestari Mandiri, panjang perbaikan 400 meter. 


7. Jl Sidorukun, panjang perbaikan 1200 meter. 

8. Gang Marga, panjang perbaikan 800 meter. 

9. Jl pelajar, panjang perbaikan 800 meter. 

10. Lapangan Bola Kaki. 

11. Jl Kalipah Madi, panjang perbaikan 1000 meter. 

12. Gedung Guru.


Penyerahan pinjaman Alat Berat dalam hal ini, perwakilan dari PT SIA yaitu:

-Mill Manager, Marthin Hermansyah Ginting.


Turut disaksikan dari pihak Desa, sebagai yang diwakili oleh:

-Sekdes Kepenghuluan Batra Makmur. (R2)

Share:

Aktivitas Judi Diduga Berlangsung Terang-terangan di Ponggok, Warga Resah Nama Baik Blitar Tercoreng


Blitar, Gerbang Infopol.com – Citra Kabupaten Blitar sebagai Kota Proklamator dan daerah yang dikenal memiliki potensi wisata serta budaya yang kuat kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan datang dari dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung secara terang-terangan di wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.


Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, jiki, hingga permainan dadu yang diduga mulai beroperasi dan menarik banyak pengunjung. Keberadaan lokasi tersebut memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merusak nama baik daerah.


Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir dengan dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.


"Baru buka kemarin, tapi sudah ramai. Banyak suami yang seharusnya pulang setelah bekerja justru langsung menuju lokasi itu. Kondisi ini mulai meresahkan warga sekitar," ungkapnya.


Warga juga menyebut arena perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan julukan "Nogleng" atau "Brewok". Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak terkait.


Keberadaan praktik perjudian di tengah lingkungan masyarakat dinilai dapat membawa dampak negatif, terutama terhadap generasi muda serta stabilitas sosial di wilayah tersebut. Masyarakat khawatir jika tidak segera ditindak, aktivitas itu akan semakin berkembang dan sulit dikendalikan.


Padahal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Instruksi tersebut menjadi perhatian publik agar dapat diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat daerah.


Tim awak media berencana melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut serta langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan.


Secara hukum, perjudian tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bandar atau penyelenggara perjudian dapat dikenakan sanksi pidana berat, sementara para pemain juga dapat dikenai hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempertahankan nama baik Kabupaten Blitar sebagai daerah bersejarah, religius, dan tujuan wisata yang aman bagi masyarakat maupun pengunjung.


"Jangan sampai nama besar Blitar sebagai Kota Proklamator tercoreng oleh aktivitas perjudian yang dilakukan secara terang-terangan. Penegakan hukum harus hadir untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat," tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.(red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support