Kediri, Gerbang Infopol.com – Seorang warga bernama Candra mengaku menemukan ketidaksesuaian dalam transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di salah satu SPBU di wilayah Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Candra menduga terdapat kekeliruan dalam pelayanan yang dilakukan salah satu petugas SPBU berinisial P saat dirinya melakukan pengisian BBM pada Kamis (6/8/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Candra mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi W 1864 CO ke SPBU Adan-Adan Gurah sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, Candra bermaksud membeli Pertalite sebanyak 10 liter dan menyerahkan uang tunai Rp100 ribu kepada petugas.
Namun, pada keesokan harinya, Jumat (7/8/2026), Candra mengalami kendala ketika hendak menggunakan kendaraannya. Mobil tersebut disebut sulit dinyalakan atau distarter. Kondisi tersebut membuat Candra curiga, terlebih BBM di kendaraannya dirasakan lebih cepat habis dibandingkan biasanya.
Untuk memastikan transaksi sebelumnya, Candra kemudian memeriksa riwayat pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina. Dari pengecekan tersebut, ia mengaku terkejut karena transaksi yang tercatat menunjukkan pengisian hanya sekitar 3 liter, bukan 10 liter sebagaimana yang menurutnya dibeli dengan uang Rp100 ribu.
Merasa terdapat kejanggalan, Sandra kemudian mendatangi SPBU Adan-Adan Gurah pada Sabtu, 8 Agustus 2026, untuk menyampaikan komplain dan meminta penjelasan mengenai transaksi tersebut.
Dalam proses klarifikasi, Candra bertemu dengan Budi yang disebut sebagai supervisor SPBU. Pihak SPBU kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui transaksi yang terjadi.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Budi membenarkan adanya transaksi pengisian Pertalite senilai sekitar Rp30.020 atau setara kurang lebih 3 liter yang tercatat menggunakan nomor polisi W 1864 CO.
Saat dikonfirmasi kepada operator yang melakukan pelayanan, Candra menyebut penjelasan yang diberikan cukup berbelit. Operator tersebut berdalih terjadi kesalahan penggunaan barcode, yakni barcode mobil tertukar dengan barcode kendaraan sepeda motor. Dalam komunikasi tersebut, operator juga disebut mengakui adanya kesalahan.
Candra menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, apabila memang BBM yang masuk ke kendaraannya hanya senilai sekitar Rp30 ribu, seharusnya terdapat pengembalian uang dari total pembayaran Rp100 ribu yang telah diserahkan.
"Kalau memang yang diisi hanya Rp30 ribu, seharusnya uang sisanya dikembalikan. Saya memberikan Rp100 ribu untuk pengisian yang saya minta," ungkap Candra.
Kejadian ini menjadi perhatian bagi konsumen agar lebih teliti saat melakukan pengisian BBM, khususnya ketika menggunakan layanan berbasis barcode maupun aplikasi digital. Konsumen disarankan memastikan angka pada meter dispenser sesuai dengan jumlah BBM yang diminta dan nilai pembayaran yang diberikan.
Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia masih berdasarkan keterangan Candra dan hasil klarifikasi yang disampaikannya terkait pemeriksaan CCTV di SPBU. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait lainnya mengenai langkah penyelesaian atas persoalan tersebut.
Masyarakat diimbau lebih waspada ketika melakukan pengisian BBM. Pastikan angka pada meter pompa diperhatikan sejak awal hingga pengisian selesai, serta cek kembali jumlah liter dan nominal transaksi sebelum meninggalkan SPBU. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, konsumen sebaiknya segera meminta klarifikasi kepada petugas atau pengelola SPBU agar persoalan dapat ditelusuri berdasarkan data transaksi.(RED)







0 Comments:
Posting Komentar