Gerbanginfopol.com, Surabaya – Dugaan praktik Calo dan pungutan liar (pungli) berkedok penggunaan "kode" tertentu dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan Samsat Surabaya Timur mulai menuai sorotan publik.
Sejumlah wajib pajak mengaku mendengar adanya istilah pakai calo ( ada jalur dalem bos) atau kode khusus yang diduga digunakan untuk mengidentifikasi pemohon layanan yang bersedia membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan percepatan proses pengurusan dokumen kendaraan.
Awak Media Melakukan Investigasi Ke Lokasi, Membenarkan bahwa banyak calo nongkrong menunggu mangsa yang dipersulit oleh oknum petugas nakal samsat surabaya timur (Manyar).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber dilapangan menyebutkan, calo memiliki koneksi orang dalam dan kode tersebut diduga menjadi penanda bagi oknum tertentu untuk memuluskan proses administrasi tanpa mengikuti alur pelayanan reguler.
"Kalau memang benar ada kode-kode tertentu untuk mempercepat layanan, tentu ini merugikan masyarakat yang datang dan mengikuti prosedur resmi," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, senin, (12/10/2026).
Warga lainnya menilai dugaan praktik semacam ini berpotensi membuka ruang bagi percaloan dan mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas pungutan liar.
Praktik pungutan di luar tarif resmi, sudah terbukti terjadi, tidak hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan pemberantasan pungutan liar. Para Calo Sudah Menunggu Depan Pintu Masuk Chel Fisik Roda 4 dengan Biaya Extrem Tapi Lancar Bisa Proses Bos.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),Pengawasan internal dan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan dinilai penting untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai standar operasional dan bebas dari praktik percaloan dan oknum nakal petugas samsat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola Samsat Surabaya Timur (Manyar) , kepolisian, serta instansi terkait mengenai informasi yang beredar di tengah masyarakat.(AR)